Segala Sesuatu Yang ada Tidak ada Yang sia-sia,jadilah Inspirasi buat orang-orang disekitarmu.

Friday 29 November 2013

Pemberi Pengemis Diancam Denda Rp20 Juta

JAKARTA: Masyarakat Jakarta jika memberi sedekah di jalanan akan dikenakan denda sebesar Rp20 juta. Hal itu sesuai dengan amanat salah satu pasal dalam Peraturan Daerah (Perda) No 8/2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum), kata Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, di Balai Kota DKI, kemarin.
Karena itulah, Jokowi sapaan akrab Joko Widodo mengingatkan warganya jika memberi sedekah di jalanan harus siap menanggung risiko kena denda sebesar Rp20 juta sesuai amanat Perda No 8/2007 tentang tibum. Jokowi menegaskan, keberadaan penyandang masalah kesejahteran sosial (PMKS) di Jakarta melanggar tibum. Dalam perda selain PMKS yang dirazia, pemberi sedekah juga akan dikenakan sanksi jika kedapatan memberi di jalanan. "Perdanya jelas bahwa yang namanya pengemis tidak boleh ada di DKI. Yang memberi pun ada sanksinya lho, hati-hati," kata Jokowi.

Dia mengatakan, untuk warga yang kedapatan memberikan sedekah di jalan akan dikenakan denda antara Rp100 ribu hingga Rp20 juta. Namun Jokowi mengaku masih kesulitan untuk menertibkan pemberi sedekah. "Memang ada sanksi, tapi kalau ketangkap. Kalau tidak ketangkap siapa yang mau didenda. Maksimal dendanya sampai Rp20-an juta," tegas Jokowi.

Menurut pria asal Solo itu, meski sudah ada larangan dalam perda, namun baik PMKS maupun pemberi sedekah masih saja ada di Jakarta. Di menganggap para PMKS di Jakarta kreatif, karena meski telah ditertibkan tetapi masih terus berkeliaran di setiap sudut kota. "Ya berarti pengemisnya kreatif," ungkapnya.

Jokowi mengakui hampir setiap hari pihaknya melalui Dinas Sosial DKI dan Satpol PP DKI Jakarta melakukan penertiban PMKS. Mereka yang terjaring kena razia akan dibina di panti-panti sosial milik Pemprov DKI Jakarta. "Kami razia setiap hari. Kapan-kapan kita ke panti. Lihat betapa di sana penuh dengan kegiatan," kata mantan Walikota Solo itu.

Pemberi Pengemis Diancam Denda Rp20 Juta Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Bona Pasogit
Post a Comment
Terima kasih sudah berkomentar